Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp600 ribu, satu buah Kartu Tanda Penduduk milik FMH dan satu kunci kamar.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memanggil pengelola apartemen.
"Kita lagi periksa. Yang pasti sebetulnya RT dan RW-nya harus aktif laporin. Tapi kalau kita menduga-duga orang prostitusi juga susah," kata Ahok di Balai Kota.