Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp600 ribu, satu buah Kartu Tanda Penduduk milik FMH dan satu kunci kamar.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memanggil pengelola apartemen.
"Kita lagi periksa. Yang pasti sebetulnya RT dan RW-nya harus aktif laporin. Tapi kalau kita menduga-duga orang prostitusi juga susah," kata Ahok di Balai Kota, Senin (27/4/2015). Yang dimaksud prositusi online di sini ialah bisnis prostitusi yang dipromosikan dan dikendalikan melalui media sosial .
Pemeriksaan terhadap pihak terkait di Apartemen Kalibata City diharapkan dapat mengungkap apa yang sesungguhnya selama ini terjadi di sana.
"Kalau soal di lapangan, misalnya kamu curiga tetangga kamu prostitusi kamu bisa nangkep nggak? Itu ya satu persoalan. Tapi kita harap RT/RW dan kita akan panggil pengelola Kalibata City," kata Ahok.