Suara.com - Penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya ke tempat prostitusi online di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, akhir pekan lalu, berbuntut panjang. Pengawasan pemerintah terhadap penghuni apartemen akan ditingkatkan agar penyalahgunaan peruntukan kamar apartemen bisa diminimalisir.
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata seluruh penghuni apartemen yang berdomisili di Jakarta.
"Kita instruksikan untuk Dinas Dukcapil bersama Satpol PP, RT/RW dan Kelurahan setempat untuk mendata mereka semua tanpa kecuali dan tidak ada ekslusivitas dalam hal ini," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).
Djarot mengatakan pendataan penghuni apartamen bakal dilakukan secara menyeluruh, termasuk penghuni sementara.
"Pendataan ini semuanya termasuk ke penghuni sementara, jangankan yang tinggal setahun, tinggal sebulan pun harus didata. Program dulu kan gitu, 1x24 jam harus lapor," kata dia.
Bagaimana dengan penghuni yang keberatan didata?
"Karena ada yang sangat eksklusif tuh sampai nggak bisa masuk. Kalau ada yang seperti itu, laporkan pada saya. Saya sendiri nanti yang akan mendata mereka," kata Djarot.
Kebijakan pemerintah ini merupakan buntut pengungkapan kasus prostitusi online atau daring yang menawarkan anak di bawah umur dari Apartemen Kalibata City.
"Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dari penggerebekan di Tower Jasmine Nomor 05CT dan Tower Herbras Nomor 08AU pada Jumat (24/4/2015) malam, polisi meringkus seorang lelaki yang diduga tangan kanan bos berinisial FMH (25). Polisi juga mengamankan enam perempuan pekerja seks berusia 17 tahun hingga 20 tahun.