Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan persoalan praktek prostitusi di Indonesia sudah mengkhawatirkan semua pihak sehingga perlu solusi untuk penyelesaiannya.
"29 April (2015) akan ada rapat koordinasi (rakor) yang membahas atas berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak," kata Khofifah saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Quran Cijantung di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (26/4/2015).
Ia menuturkan praktek prostitusi merupakan persoalan di semua negara yang di dalamnya terdapat empat persoalan mendasar, yaitu tindak perbudakan, kriminalitas, eksploitasi dan perdagangan manusia.
"Prostitusi merupakan persoalan semua negara, termasuk yang menggunakan media online karena di dalamnya ada empat persoalan serius, yaitu perbudakan, krimininalitas, eksploitasi serta perdagangan manusia," katanya.
Termasuk prostitusi online, kata dia, merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dijadikan modus dari sekian banyak cara yang digunakan para mucikari untuk menjalankan bisnisnya.
Persoalan lain dari prostitusi, lanjut dia, adalah pedofilia, incest, dan paket wisata atau pertunjukan yang terdapat unsur melanggar hukum dan norma.
"Prostitusi dan pornografi sudah paralel dan saling terkait karena di sana ada tindak incest, pedofilia dan pedofilia anak, serta paket wisata yang mengandung unsur pornoaksi dan pornografi," katanya.
Menurut dia, menghadapi persoalan prostitusi dan pornografi dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas agar bisa lebih signifikan dalam upaya preventif.
"Aparat yang merazia harus menegakkan hukum pada keduabelah pihak, baik supply side maupun demand side agar terjadi pencegahan dan upaya preventif lebih signifikan termasuk terhadap para mucikarinya," katanya.
Ia menambahkan, upaya pemerintah yang akan dilakukan yakni membentuk satuan tugas (satgas) dengan komandannya dari Kementerian Agama dan disinergikan dengan kementerian terkait seperti Kemensos, Kominfo, Kejaksaan, dan Kepolisian.