Suara.com - Sebanyak sembilan terpidana mati diperkirakan akan dieksekusi pada Selasa (28/4/2015) lusa. Sejak Sabtu (25/4/2015) kemarin, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pula Nusakambangan.
Biasanya, eksekusi akan dilakukan selama 72 jam atau tiga hari setelah terpidana dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Bila benar terjadi, eksekusi diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa.
Kesembilan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Ada pun nama Serge Areski Atlaoui (Prancis), ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua. Saat ini, dia tengah menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri, bila PTUN menolak gugatannya.
Sementara itu, keluarga terpidana mati kasus narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, meminta pengampunan kepada Presiden Jokowi agar dua anggota kelompok "Bali Nine" itu tidak menjalani eksekusi.
"Kami meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan kekuasaan meminta Kejaksaan Agung memberikan ampunan kepada mereka berdua," kata adik terpidana mati Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran didampingi kakak Andrew Chan, Michael Chan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2015) siang.
Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan usai mengunjungi duo "Bali Nine" yang saat ini telah berada di ruang isolasi, Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, ada sembilan keluarga (keluarga terpidana kasus narkoba kelompok "Bali Nine", red.) yang mengharapkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tetap hidup.
"Saya juga berharap agar kakak saya itu tetap bisa melukis," katanya dengan wajah sedih.
Sementara itu, Michael Chan mengatakan bahwa sejak dipindahkan ke Lapas Besi, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran hampir tidak pernah bersosialisasi dengan narapidana lainnya.
Menurutnya, duo "Bali Nine" itu lebih banyak menghabiskan waktu di dalam sel. "Kalau berkomunikasi, mereka hanya berbincang satu sama lain dan pengacara atau keluarga yang berkunjung," katanya.
Ia mengharapkan adiknya tetap hidup sehingga bisa terus beribadah di gereja.
Chintu Sukumaran dan Michael Chan bersama keluarga mereka mungunjungi duo "Bali Nine" yang telah berada di ruang isolasi, Lapas Besi, Nusakambangan, pada Minggu (26/4/2015) pagi.
Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan pada pukul 08.30 WIB dengan menumpang perahu "compreng" didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind dan pengacara asal Australia Julian McMahon.
Setelah selesai berkunjung, Chintu dan Michael tiba kembali di Dermaga Wijayapura pada pukul 15.00 WIB sedangkan keluarga mereka telah lebih dulu meninggalkan tempat itu. (Antara)