Hukuman Mati Bisa Jadi 'Bumerang' bagi Indonesia di KAA

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 26 April 2015 | 17:54 WIB
Hukuman Mati Bisa Jadi 'Bumerang' bagi Indonesia di KAA
Jokowi Buka Asian African Business Summit
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Rafendi Djamin mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan eksekusi mati para narapidana narkoba. Hal itu, menurutnya sangat bertolak belakang dengan pidato Jokowi dalam memperingati Konferensi Asia-Afrika ke-60, beberapa waktu lalu.

"Bagaimana kita menjadi poros kerja sama sementara kita tetap membenturkan diri dengan negara lain yang menginginkan agar eksekusi mati terhadap warganya tidak dilakukan," kata Rafendi  di kantornya di Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015)

Menurutnya, penerapan hukuman mati oleh pemerintah tidak selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB.

Dia juga menilai rencana eksekusi tersebut bisa menjadi bumerang pemerintah. Sebab, kata dia di beberapa negara pelaksanaan hukuman mati sudah tidak lagi diterapkan.

"Indonesia membenturkan diri dengan peradaban penegakan HAM dalam menghapus hukuman mati bisa menimbulkan efek jera. Ini seperti menampar muka sendiri sebagai suatu bangsa, walaupun masih banyak hukum yang lebih positif untuk menumbuhkan efek jera," kata dia.

Rafendi menambahkan, jika pemerintah tetap bersikeras melaksanakan hukuman mati kepada para terpidana, maka pidato Jokowi untuk membangun kerjasama dengan negera peserta KAA akan sia-sia. Karena menurutnya beberapa negara di Afrika saat ini telah meninggalkan penerapan hukuman mati.

"Di Afrika hukuman mati sudah mulai ditinggalkan, dan mereka mempunyai komisi HAM  khusus untuk mengawasi negara di Afrika yang masih menjalankan hukuman mati. Jadi Indonesia menjegal targetan yang dibuat sendiri," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI