Rencana Eksekusi 10 Terpidana, Jokowi Dituding Cari Dukungan

Minggu, 26 April 2015 | 17:33 WIB
Rencana Eksekusi 10 Terpidana, Jokowi Dituding Cari Dukungan
Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Selasa (21/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resourch Center Uli Parulian Sihombing menilai rencana eksekusi mati gelombang kedua terhadap 10 terpidana kasus narkotika di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015), sebagai alat politik Presiden Joko Widodo untuk mencari dukungan dari masyarakat.

"Iya untuk kepentingan politis, dia untuk menaikkan dukungan dari masyarakat. Jadi yang dikorbankan adalah para terpidana hukuman mati itu," kata Uli kepada wartawan di gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Menurut Uli pemerintahan Presiden Jokowi tidak jauh berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Uli menilai yang membedakan antara pemerintahan Jokowi dan pemerintahan sebelumnya ialah Jokowi terlihat lebih tegas dalam permasalahan kasus narkotika.

Pada intinya, kata Uli, Jokowi-JK hanya mencari popularitas terkait isu hukuman mati para terpidana kasus narkoba tersebut.

"Sama aja. Kan dia ingin membedakan dikit dengan pemerintahan SBY biar dia kelihatan tegas. Tapi sebetulnya akhirnya sama karena dia mengorbankan terpidana hukuman mati untuk kepentingan politik dia. Jokowi-JK ya bukan hanya Jokowi," katanya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis sepuluh nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.

Kesepuluh terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Akan tetapi, berdasarkan informasi salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, saat ditemui wartawan di Cilacap, kemarin malam, hanya ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi pelaksanaan eksekusi.

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI