Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa

Minggu, 26 April 2015 | 16:26 WIB
Terpidana Rodrigo Ajukan PK Lagi, Ingin Buktikan Gangguan Jiwa
Sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte , Angelita Muxfeldt, datang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta, Rabu (18/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

Sementara dalam sejumlah pemberitaan, dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, eksekusi terhadap Serge akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI