Suara.com - Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi online di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015) lalu. Komunitas Warga Kalibata City berharap penggerebekan tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengintervensi permasalahan hunian Kalibata City yang dihuni oleh 13 ribu orang.
"Belajar dari kejadian ini, kami juga berharap pihak Pemprov DKI lebih menaruh perhatian dan merespon surat-surat warga Kalibata City, antara lain tentang tuntutan pembentukan bangunan sosial (kependudukan, perhimpunan penghuni, RT/RW, peribadatan, posyandu, dan sarana sosial lainnya) yang sudah diperjuangkan warga sejak 2011 namun dihalang-halangi oleh pengelola/pengembang dengan berbagai cara termasuk kekerasan," kata juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Antonius J. Sitorus, dalam pernyataan pers yang dikirim kepada suara.com, Minggu (26/4/2015).
Menurut Antonius prostitusi yang terungkap di kedua tower tersebut hanya sebagian kecil. Ia mengatakan indikasi mengguritanya jaringan prostitusi terjadi di hampir semua tower (total ada 18 tower hunian) telah ada dan warga sudah melaporkan indikasi tersebut ke berbagai pihak.
"Dan jika pengelola/pengembang bersedia mengerahkan sumberdayanya dengan benar, idealnya jaringan prostitusi tersebut dapat segera diurai dan diputus. Namun sayangnya, pengelola/pengembang tidak melakukannya," kata Antonius.
Atas berbagai masalah dan indikasi kerawanan sosial yang muncul di Kalibata City, katanya, sejak 2011 warga telah menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun dan sejak 2012 menuntut pembentukan RT/RW.