Satu Terpidana Mati akan Dieksekusi 14 Penembak

Minggu, 26 April 2015 | 14:59 WIB
Satu Terpidana Mati akan Dieksekusi 14 Penembak
Ilustrasi hukuman mati dengan regu tembak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dari sepuluh terpidana mati kasus narkotika, hanya sembilan terpidana yang mendapat surat pemberitahuan akan dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) pagi. Dengan kata lain, eksekusi terhadap satu terpidana, yakni Serge Areski Atlaoui asal Prancis kemungkinan ditunda sampai proses hukum yang ditempuhnya selesai.

Terlepas dari Serge, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Agus Rianto mengatakan setiap terpidana nanti akan dieksekusi oleh 14 penembak dari kepolisian.

"14 penembak ini satu regu. Setiap regu terdiri dari satu komandan regu, satu komandan pelaksana," kata Agus ketika dihubungi suara.com, Minggu (26/4/2015).

Agus mengatakan lebih dari seratus penembak sudah siap melaksanakan tugas.

"Satu regu (penembak), mereka didukung oleh regu-regu yang lainnya baik pengawalan pengawalan lebih dari 60 petugas," kata Agus.

Saat ini, para terpidana sudah masuk sel isolasi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI