Prancis Tekan Indonesia, Eksekusi Mati Serge Areski Ditunda?

Siswanto Suara.Com
Minggu, 26 April 2015 | 14:42 WIB
Prancis Tekan Indonesia, Eksekusi Mati Serge Areski Ditunda?
Terpidana mati kasus narkoba warga Prancis Serge Arezki Atlaoui (kemeja putih) (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, berdasarkan informasi salah seorang anggota tim penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte, Christina Windiarti saat ditemui wartawan di Cilacap, kemarin malam, hanya ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi pelaksanaan eksekusi.

"Hanya sembilan yang menerima notifikasi, Rodrigo yang terakhir terima," katanya.

Sementara dalam sejumlah pemberitaan, dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa terpidana mati Serge ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, eksekusi terhadap Serge akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN. Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.

Apakah kebijakan terhadap terpidana mati Serge terkait dengan tekanan pemerintah Prancis terhadap pemerintah Indonesia agar tidak jadi mengeksekusi Serge? 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI