3 Lukisan Myuran Sukumaran di Nusa Kambangan Dibawa Pengacara

Madinah Suara.Com
Sabtu, 25 April 2015 | 21:00 WIB
3 Lukisan Myuran Sukumaran di Nusa Kambangan Dibawa Pengacara
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumuran. (Reuters/Nyoman Budhiana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara asal Australia, Julian McMahon membawa tiga lukisan terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran.

Lukisan ini dibawa Julian McMahon bersama salah seorang staf Konsulat Jenderal (Konjen) Australia, usai mendampingi Konjen Australia Majel Hind mengunjungi dua anggota "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2015) petang.

Julian McMahon dan staf Konjen Australia yang mendarat di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 17.00 WIB. Usai menjenguk mereka langsung membawa tiga lukisan diri Myuran Sukumaran ke halaman depan tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu. Bahkan, mereka sempat memamerkan tiga lukisan tersebut ke arah kamera wartawan.

Sesekali, mereka memutar lukisan-lukisan itu agar tanda tangan Myuran Sukumaran terlihat. Tulisan pada lukisan-lukisan itu terdiri atas "'Self Portrait After Our New Arrivals', 'A Bad Sleep Last Night', Myuran Sukumaran, Besi Prison, Nusakambangan, 25/04/2015", "'Self Portrait','A Strong Day', Myuran Sukumaran, Besi Prison, Nusakambangan, 24/04/2015", dan "'Self Portrait', '72 Hours Just Started', Myuran Sukumaran, Besi Prison, Nusakambangan, 25/04/2015".

Meskipun Julian McMahon tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, salah satu lukisan yang bertuliskan "'Self Portrait', '72 Hours Just Started', Myuran Sukumaran, Besi Prison, Nusakambangan, 25/04/2015" memberikan isyarat jika para terpidana mati mulai menjalani masa isolasi menjelang eksekusi.

Dalam hal ini, masa isolasi minimal dilakukan dalam waktu 72 jam atau tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi mati. Setelah memamerkan lukisan-lukisan itu, Julian McMahon bersama Konjen Australia Majel Hind meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 17.20 WIB.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Seluruh terpidana mati tersebut saat ini telah berada di Pulau Nusakambangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI