Perwakilan Negara Terpidana Mati Berkumpul di Kejari Cilacap

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 25 April 2015 | 13:00 WIB
Perwakilan Negara Terpidana Mati Berkumpul di Kejari Cilacap
Wartawan meliput kedatangan Konjen Australia di Nusakambangan, Cilacap beberapa waktu lalu (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan negara asal 10 terpidana mati kasus narkoba, Sabtu (25/4/2015) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah. Kedatangan mereka disebut untuk menggelar pertemuan tertutup terkait pelaksanaan eksekusi.

Sejumlah wartawan dari berbagai media massa dalam dan luar negeri yang meliput persiapan eksekusi mati dilarang masuk ke halaman Kejari Cilacap sehingga mereka hanya bisa memantau kedatangan para perwakilan negara asal terpidana mati dari luar pagar.

Dari pantauan, perwakilan negara asal para terpidana mati yang telah tiba di Kejari Cilacap, antara lain Australia, Filipina, dan Brasil.

Bahkan, dalam rombongan perwakilan negara Brasil tampak pula salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, yakni Angelita Aparecida Muxfeldt.

Selain itu, pejabat dari sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menangani kasus narkoba para terpidana mati juga tampak mendatangi Kejari Cilacap di antaranya Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejati Banten.

Informasi yang dihimpun, kedatangan perwakilan negara asal terpidana mati dan pejabat Kejati di Kejari Cilacap itu atas undangan Pemerintah Indonesia terkait eksekusi yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk memberitahukan pelaksanaan eksekusi mati pada terpidana.

"Apabila WNA diberitahukan pula notifikasinya pada perwakilan keluarga setempat. Saya peroleh informasi dari Kemlu, bahwa perwakilan negara dimana terpidana mati dieksekusi sudah diundang dan akan datang Sabtu (25/4/2015) besok," katanya di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Mereka kini telah berada di Nusakambangan meskipun tersebar di sejumlah lapas pulau "penjara" itu.

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat (24/4) pagi.

Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama tiga terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami.

Sementara enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih, serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu, Nusakambangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI