Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya

Sabtu, 25 April 2015 | 00:17 WIB
Taufiequrahman Ruki: Kasus Fuad Amin Itu Sudah dari Zaman Saya
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi empat Wakil Ketua KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki mengaku sudah lama menerima laporan dari masyarakat mengenai korupsi yang dilakukan bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada 2003 silam.

Bahkan, Ruki menyebut, laporan dugaan korupsi Fuad diketahuinya dirinya sejak menjabat Ketua KPK jilid pertama.

"Kasus Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya (sudah ada) laporan informasinya. Dia jadi bupati kapan? Nah, waktu itu (2003) ditelusuri belum ada (bukti). Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," kata Ruki di kantornya  Jumat (24/4/2015).

Terkait tempat persidangan yang bakal dijalani Fuad, KPK, menurut Ruki telah mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar sidang dipindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya Fuad yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamanan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur  meminta agar kasus yang menjeratnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Sidang di Jakarta selalu dimungkinkan. Ada lingkup kewenangan di MA. Selalu dimungkinkan untuk memindahkan tempat persidangan," katanya

KPK, kata Ruki, siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi adanya gangguan jika Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu disidangkan di Surabaya, pasalnya sosok Fuad Amin diketahui memiliki kekuasaan di Kota Pahlawan tersebut.

"Di Jatim itu kan ada Poltabes, Pangdam kalau perlu minta bantuan Marinir,"  kata dia.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP memastikan jika berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Fuad Amin dilimpahkan ke pengadilan, pekan depan.

"Pekan depan berkas FAI dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI