KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Bappepti

Jum'at, 24 April 2015 | 19:09 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Bappepti
Ketua KPK Taufiequrachman didampingi oleh empat wakil ketua KPK yaitu Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang menjerat mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sampurnajaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI