Suara.com - Siang ini, Jumat (24/4/2015), Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil para pengelola sekolah yang tercantum dalam undangan acara Splash After Class yang tersebar luas di media sosial untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK.
"Kita akan menanyakan informasi detail dulu," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kepada suara.com, Jumat (24/4/2015).
Meski telah dibatalkan, acara tersebut menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak. Undangan tersebut diprotes karena menyantumkan persyaratan mengenakan dress code Bikini Summer Dress. Belakangan orang menyebut ini pesta bikini.
Erlinda menambahkan dari keterangan pengelola sekolah, nanti akan dapat diketahui langkah selanjutnya yang akan diambil KPAI.
Erlinda belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena saat dihubungi suara.com, sedang menyelesaikan salah satu pekerjaan penting.
Seperti diketahui dalam undangan yang tersebar di media sosial tercantum nama SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta.
Kara, project manager Divine Production, penyelenggara acara, meminta maaf kepada berbagai pihak khususnya sekolah-sekolah yang merasa namanya tercemar karena disangkut pautkan dengan pemberitaan ini.
"Kami dari Divine Production menyatakan bahwa acara nanti tanggal 25 april yang ramai diperbincangkan akan dibatalkan. Kami meminta maaf kepada SMA yang merasa namanya jadi tercemar karena disangkut pautkan dengan berita ini," ujarnya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2015).
Kara juga menyatakan bahwa pencatutan beberapa nama sekolah yang disebut-sebut mendukung pesta tersebut murni kesalahan pihak direksi Divine Production. Ia mengaku bahwa sekolah-sekolah tersebut tidak terlibat kerja sama apapun dengan pihaknya selaku penyelenggara.
"Kami juga menyatakan bahwa sekolah-sekolah SMA tersebut tidak mengikuti atau berpartisipasi dalam acara kami. Itu pure kesalahan dari pihak direksi kami," imbuhnya.