Suara.com - Publik Jakarta heboh oleh rencana penyelenggaraan pesta bertajuk Splash After Class yang tersebar luas di media sosial untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK.
Meski telah dibatalkan, acara tersebut menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, undangan tersebut dicantumkan persyaratan mengenakan dress code Bikini Summer Dress. Belakangan orang menyebut ini pesta bikini.
Menanggapi hal ini, EO Divine Production membantah pihaknya mengharuskan peserta pesta untuk mengenakan bikini. Ia hanya memberikan anjuran dress code bertema bikini karena lokasi penyelenggaran di area kolam renang.
"Tolong digarisbawahi bahwa event yang kami selenggarakan bukan pesta bikini tapi pool party. Jadi kalau pesta pool party tentu pesta di pool. Bikini termasuk busana untuk renang. Kami anjurkan saja bukan kewajiban," kata Kara selaku project manager Divine Production kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2015).
Ia juga menyebutkan bahwa tak semua orang bisa berpartisipasi dalam acara yang seharusnya diadakan pada 25 April 2015. Bahkan, Kara mengaku bahwa acara ini terbuka untuk umum bukan hanya ditujukan untuk pelajar SMA.
"Jadi Splash after Class hanya sekedar tema. Tamu yang masuk ke acara ini haruslah 18 tahun ke atas sehingga kami cek KTP dulu. Nggak bisa sembarangan. Kalau anak SMA yang di bawah umur ya tentu kami tidak bisa masukkan. Jadi sebenarnya terbuka untuk umum," katanya.
Acara ini batal digelar setelah tuai protes. Tadinya, acara akan digelar di The Hotel Media and Towers, Jakarta Pusat. Divine juga telah minta maaf kepada publik.