Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mau kecolongan terkait beredarnya agenda acara bertajuk Splash After Class yang tersebar luas di media sosial untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK di Jakarta. Acara ini mencantumkan persyaratan peserta mengenakan dress code Bikini Summer Dress atau yang kemudian orang bilang pesta bikini.
"Pemanggilan kepala sekolah sudah dilakukan tadi siang. Beritanya kan mulai beredar tadi malam. Paginya langsung kita panggil. Sekolah-sekolah yang dipanggil yang disebutkan saja," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (23/4/2015).
Acara tersebut diselenggarakan oleh event organizer bernama Divine Production. Semula akan digelar di The Hotel Media and Towers, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 April 2015.
Dalam promo, mereka menyantumkan nama sekolah sebagai pendukung, antara lain SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 38, SMK 50, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA 44, SMA 24, SMA 29, dan SMA 26.
Arie semula merasa janggal, bagaimana mungkin ada SMA berbasis Islam ikut-ikutan menyetujui acara tersebut.
"Masa ada Sekolah Muhammadiyah yang seperti itu. Kan berlebihan. Jadi kita tidak boleh langsung percaya begitu saja," kata Arie.
Dalam pertemuan dengan pengelola sekolah, Arie meminta untuk memberikan arahan kepada orangtua agar dapat mengawasi putri mereka dengan baik.
"Intinya adalah penting untuk melakukan langkah preventif. Saya sudah titip pesan kepada para kepala sekolah agar bisa mengingatkan orang tua. Orang tua kan yang paling bertanggung jawab terhadap perilaku anak-anak. Dia harus rajin mengontrol perilaku anak-anaknya," kata Arie.
Belakangan, acara tersebut dibatalkan karena diprotes banyak pihak. Divine Production, bahkan telah menyatakan minta maaf.