Suara.com - Pengacara Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Saor Siagian, menyesalkan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso.
"Kami sangat menyesal karena Kabareskrim, saya tidak tahu apakah dia melakukan koordinasi, terlalu banyak statement yang dikeluarkan dari sini (Bareskrim) terlebih daripada melibatkan, ada profesor yang mengangkat surat dan mengatakan bahwa proses penetapan BG adalah abal-abal dan sampah," kata Saor usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Saor berharap kesepakatan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan diwujudkan dulu. Saor mengatakan selama ini Bambang sudah mematuhi kesepakatan tersebut.
"Saya kira, bukan ini yang diharapkan kita semua, saya harapkan kalau memang kasus ini cooling down bukan malah Kabareskrim kita lihat provokator," Saor menambahkan.
Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini di Bareskrim Mabes Polri, setelah pada dua panggilan berikutnya tidak jadi diperiksa.
Hal tersebut juga sebagai bentuk responsif dari pihak Bareskrim atas permintaan Bambang untuk segera memastikan status hukum perkara yang menjeratnya. Dan dari hasil pemeriksaan hari ini, Bambang tidak jadi ditahan.
Proses pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.