Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku hingga sekarang belum tahu pasti apakah Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto ditahan oleh penyidik atau tidak. Pasalnya, kata dia, hal tersebut merupakan wewenang para penyidik.
"Belum tahu, kan belum selesai pemeriksaannya, sebentar lagi mau selesai, tunggu saja," kata Budi Waseso menanggapi kabar kencang yang menyebutkan Bambang Widjojanto akan ditahan Polri, Kamis (23/4/2015).
Namun, karena sebelumnya ada kabar bahwa Bambang akan langsung ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dia enggan menanggapi. Dia malah bertanya darimana sumber informasi penahanan.
"Belum tahu, ditahan di Mako Brimob? Itu siapa yang informasikan, itu kan nggak tahu, makanya kita tunggu saja, nanti kasihan orangnya, belum selesai tapi sudah dikatakan begitu," kata mantan Kapolda Gorontalo.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Penetapan Bambang menjadi tersangka dilakukan tak lama setelah KPK menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.