Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencurigai banyak pejabat di Indonesia yang menggunakan dan diduga menjadi bandara narkoba.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara BNN Slamet Pribadi kepada suara.com, Kamis (23/4/2015), menanggapi penanggakapan mantan pejabat BUMN PT Semen Indonesia, Jemani H Ikhsan, yang menyelundupkan 5,2 kilogram kokain di Thailand.
“Secara umum BNN sudah tahu ada pejabat yang pakai narkoba, tinggal tunggu tanggal mainnya saja,” kata Slamet Pribadi.
Dia juga menegaskan kalau BNN tidak akan ragu menangkap pejabat pengguna narkoba. Menurutnya penangkapan terhadap pejabat bahkan penegak hukum sudah pernah dilakukan oleh BNN.
“Masih ingat kasus Hakim Puji?” seru Slamet.
Orang yang dimaksud Slamet adalah Hakim Puji Wijayanto yang ditangkap BNN Oktober 2012 lalu di sebuah ruangan karaoke Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pukul 05.00 WIB.
Saat diringkus, hakim yang bertugas di PN Bekasi itu sedang bersama empat perempuan muda serta dua teman sang hakim. Dari lokasi kejadian polisi menyita 15,5 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya.
Selain penangkapan terhadap pejabat hakim, BNN bahkan pernah menangkap perwira TNI, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang dari Kolonel Antar Setia Budi.
Kolonel Antar Setia Budi ditangkap petugas BNN saat pengintaian dan penggerebekan oknum anggota Direktorat Intelkam Polda Jateng, Brigadir Rahmat Sutopo, di Hotel Ciputra, Semarang, dua tahun lalu.