Suara.com - Kabareskrim Polri Budi Waseso memastikan tidak akan menahan Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) yang tengah diperiksa penyidik hari ini, Kamis (23/4/2015).
Budi Waseso menyampaikan kalau BW dinilai tidak mempersuilit penyidikan perkara dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi.
"Ditahan? Ko nanyanya ditahan. Nggaklah, orang yang proaktif, tidak ada upaya menghilangkan barang Bukti dan tidak mempersulit penyidikan, saya kira nggak perlulah ditahan," kata Budi Waseso di Mabes Polri.
Dia juga tegas mengatakan kalau kasus BW tidak akan dilimpahkan ke Peradi dan akan terus dilanjutkan.
"Nggaklah, ini pidana murni ya," seru Budi Waseso.
BW menjadi tersangka karena dianggap menghasut sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu saat menangani perkara Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Saat ini BW masih menjadi perkara dan belum menjadi pimpinan KPK.