Pemerintah DKI Larang Pesta Bikini Acara Kelulusan Pelajar SMA

Kamis, 23 April 2015 | 13:10 WIB
Pemerintah DKI Larang Pesta Bikini Acara Kelulusan Pelajar SMA
Ilustrasi pesta bikini [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai ujian nasional SMA/SMK selesai, muncul undangan pesta Splash After Class di media sosial. Bikini summer dress menjadi pakaian yang ditentukan untuk mengikuti acara, mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau disdik (Dinas Pendidikan) tidak tahu dan tidak mensupport acara tersebut," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/4/2015).

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, katanya, akan segera mengeluarkan surat edaran kepada sekolah untuk melarang para pelajar mengikuti acara pesta bikini.

"Saya akan membuat surat edaran untuk melarang kegiatan sejenis pascaUN," kata Ahok.

Arie menegaskan acara tersebut bukan gagasan sekolah.

Menurut undangan yang tersebar di media sosial, pesta tersebut diselenggarkaan oleh Divine Production di Hotel Media and Towers, Jakarta Pusat, pada 25 April 2015.

Acara akan diadakan di kolam renang hotel. Di undangan juga tertulis 'no weapon, no drugs, no fear.'

Arie mengatakan jika acara tersebut tetap terlaksana, Dinas Pendidikan akan meminta Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi kepada pengelola hotel.

"Penyelenggara acara adalah hotel dan murni inisiatif mereka Disdik akan meminta pemberian sanksi terhadap hotel tersebut," kata Arie.

REKOMENDASI

TERKINI