Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW), Kamis (23/4/2015).
Terkait jadwal pemeriksaan tersebut, BW berharap ini akan menjadi pemeriksaan terakhir, demi memastikan status hukum kasus yang dihadapinya saat ini. Namun begitu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa pemeriksaan bisa saja terjadi berulang, selama berkasnya belum lengkap.
"Oh nggak (bukan yang terakhir). Kan pemeriksaan bisa berulang-ulang ya. Yang jelas, yang lalu kan tertunda pemeriksaannya, karena beliau sendiri tidak hadir dua kali. Datang ke sini tapi tidak memberikan keterangan," ungkap Budi, Kamis (23/4), di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Namun demikian, sosok yang biasa disapa Buwas itu tetap bersyukur atas keinginan BW untuk segera memastikan status hukumnya. Dia pun berharap mantan pengacara itu bisa bekerja sama, sesuai dengan ucapan yang dilayangkannya di media massa.
"Saya juga bersyukur karena Pak BW sudah merespons, dan beliau menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh Bareskrim. Harapan itulah yang sekarang saya tunggu, supaya beliau merespons itu juga. (Supaya) Konsekuen dengan ucapan beliau yang ada dalam media cetak itu, yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tambahnya.
Buwas pun menjelaskan bahwa apabila berkasnya sudah rampung, maka dengan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk memastikan kelengkapannya. Namun untuk saat ini, dia mengaku belum bisa memastikan tingkat kelengkapan berkas tersebut.
"Ya, kalau berkasnya sudah selesai, ya pasti dilimpahkan. Ke kejaksaan dulu. Karena kan tergantung hasil pemeriksaan penyidik ya. Sudah cukup atau belum, atau masih ada yang harus dilengkapkan kembali," tutupnya.
BW Berharap Ini Pemeriksaan Terakhir, Kabareskrim: Oh Nggak
Kamis, 23 April 2015 | 12:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
19 November 2024 | 20:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI