Suara.com - Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kotawaringan Barat pada 2010.
BW tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 11.40 WIB dengan mengggunakan kemeja biru bergaris lengan panjang, enggan berkomentar saat ditanya terkait opsi yang diajukannya kepada Bareskrim.
"Nanti saja ya, nanti setelah selesai aja," kata BW mengerutkan raut mukanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dia pun memilih langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim dan meninggalkan para wartawan.
Seperti diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan tanggapan cepat pihak Bareskrim atas permintaan BW agar segera memastikan status hukum perkara yang menjeratnya saat ini.
Pada saat itu, BW berperan sebagai pengacara dari Ujang Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, periode 2010 hingga 2015.