Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelantikan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan adalah hal yang mendesak karena bersamaan dengan ajang Konferensi Asia Afrika (KAA).
"Kesibukan Konfrensi Asia Afrika (KAA) ini, saya memerlukan wakil, karena saya banyak di luar, jadi itu yang mendesak saya katakan. Kondisi itu yang mendesak. Oke kalau memang siang ini ya dengan sederhana saja," kata Badrodin di sela acara Konfrensi Parlemen dalam peringatan 60 tahun Konfrensi Asia-Afrika (KAA), Kamis (23/4/2015).
Karena pertimbangan tersebut, kata Badrodin, pelantikan dilakukan sederhana dan dipercepat Rabu kemarin (22/4/2015), dari yang sebelumnya dijadwalkan hari ini.
Selain itu, pelantikan kemarin juga sudah seuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menyerahkan seluruhnya kepada putusan Sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang memilih Budi.
"Saya sudah mendapatkan satu arahan bahwa silakan dilaksanakan sesuai dengan prosedur wanjaktinya. Artinya pak presiden tidak menunjukan orangnya, tapi menyerahkan sepenuhnya pada Wanjakti," ucap Badrodin.
Selanjutnya, upaya gelar perkara terhadap Budi pun ditiadakan. Lantaran, pada rencana gelar perkara beberapa waktu lalu, ditunda dan ditiadakan.
"(Gelar perkara) Itu menjadikan satu masukan, tapi gelar perkara tidak jadi. Karena waktu itu sudah tidak jadi," tegasnya.
Nama Budi sempat menuai kontroversi. Sebelumnya, dia sempat diajukan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, tidak berapa lama, Budi dijadikan tersangka oleh KPK. Budi pun melakukan praperadilan dan hasilnya penetapan tersangka ini tidak sah.
KPK kemudian menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan dan Kejaksaan kemudian melimpahkannya kepada Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim sempat merencanakan untuk melakukan gelar perkara kasus ini. Namun, urung dilakukan.