Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga, mantan pejabat BUMN, Jemani H Ikhsan, penyelundup 5,2, kilogram kokain yang dibekuk otoritas Bandar Udara Internasional Phuket, Thailand, adalah bandar atau kurir besar.
“Ini sih bukan pemakai lagi mas. Tapi kurir yang bisa jadi bandar besar di Indonesia,” kata Juru Bicara BNN Slamet Pribadi kepada suara.com, Kamis (23/4/2015).
Slamet juga mengatami pola perjalanan Jemani di luar negeri dari pemberitaan di media. Dia menyebutkan, Jemani singgah di salah satu kota di Amerika latin yang memang punya jaringan kartel narkoba di Meksiko.
Kepada petugas yang menangkap, Jemni mengaku mendapat kokain dari Bogota, Kolombia. Kemudian terbang ke Panama City, lalu Sao Paolo, Doha, Singapura dan tiba Phuket melalui Silk Air pukul 5.45 waktu setempat.
Slamet menduga kalau Jemani memang sudah dicurigai oleh petugas di Thailand sebelumnya.
“Orang Asia kalau ke Amerika Latin itu kan kentara sekali. Mau ngapain dia disana?” kata Slamet.
BNN sendiri tidak mau mengungkap, apakah Jemani juga menjadi salah satu incaran BNN.
“Kalau data intelijen kan susah kita ngomongnya mas,” terangnya.
Namun dia menjamin kalau sekelas bandar besar, semestinya sudah masuk radar pengawasan BNN.
Seperti diberitakan, otoritas Bandara Internasional Phuket, Thailand, menangkap mantan pejabat BUMN, Jemani H Ikhsan (63), yang berupaya menyelundupkan 5,2 kilogram kokain.