Suara.com - Otoritas Bandara Internasional Phuket, Thailand, menangkap mantan pejabat BUMN, Jemani H Ikhsan (63), yang berupaya menyelundupkan 5,2 kilogram kokain.
Jemani diketehui ternyata pernah menjabat sebagai komisaris independen di PT Semen Indonesia dan Semen Gresik (Persero) Tbk.
Dari profilnya di jejaring sosial untuk para profesional, Jemani menuliskan jelas riwayat pekerjaannya.
Jemani menjabat komisaris independen selama satu setengah tahun, sejak Januari 2013 sampai Juni 2014, di PT Semen Indonesia.
Dia juga tercatat sebagai komisaris independen di PT Semen Gresik selama dua tahun tiga bulan, sejak Oktober 2010 sampai Desember 2012.
Jemani juga mencatatkan diri pernah menjabat sebagai Direktur HRD di PT Indonesia Chemical Alumina dan senior manager di PT Antam.
Seperti dilansir dari Phuketwan.com pada 21 April 2015, Jemani menyembunyikan kokain itu di dalam tiga buku yang dilapis lagi dengan alumunium foil.
Adapun nilai kokain yang diselundupkan itu mencapau sekitar Rp6,3 miliar.
"Tersangka akan pergi ke resor wisata Khao Lak, utara Phuket. Diduga dia akan mengedarkan kokain ke wilayah lain," kata otoritas bandara dalam konferensi pers.
Sebelum akhirnya dicokok, Jemani Ikhsan dilaporkan sempat bepergian ke sejumlah kota di negara lain. Yakni, Bogota, Panama City, Sao Paolo, Doha, dan Singapura.
"Dia mengatakan kepada petugas mendapat kokain dari Bogota, Kolombia. Kemudian terbang ke Panama City, lalu Sao Paolo, Doha, Singapura dan tiba Phuket melalui Silk Air pukul 5.45 waktu setempat," ujar otoritas tersebut.