Suara.com - FBI mengeluarkan peringatan untuk dunia penerbangan soal adanya kemungkinan pesawat berjaringan WiFi mudah diretas pelaku teror. Namun dugaan ini harus buktikan.
Sebab jika itu benar, kemungkinan dengan meretas jaringan Wi-Fi, maka ruang kemudi pesawat bisa dikendalikan. Namun anggapan ini tidak memiliki bukti cukup.
Peringatakan itu disebarkan dalam situs InfraGard FBI. Isinya meminta staf maskapai untuk berjaga-jaga.
"Meskipun klaim tetap teoritis namun itu mendorong pelaku untuk menggunakan metode tersebut. Yaitu mencoba untuk mendapatkan akses tidak sah ke jaringan on-board dari pesawat komersial. Ini melanggar hukum federal," begitu bunyi peringatan FBI terebut, Rabu (22/4/2015).
Sebelumnya, Government Accountability Office (GAO) Amerika Serikat menyatakan fasilitas internet WiFi di pesawat membayakan penerbangan. Sebab WiFi bisa menjadi sarana aksi terorisme.
Seorang teroris bisa meretas sistem pesawat dan mengendalikannya. Sehingga pesawat pun bisa dijatuhkan. Teroris bisa mengambil alih kontrol kokpit.
Sehingga menurut GAO modernisasi pesawat dengan memberikan fasilitas WiFi bisa mencelakakan penumpang. Federal Aviation Administration (FAA) harus menanggapi temuan GAO ini.
Pejabat Komisi Transportasi DPR Amerika Serikat, DeFazio menyatakan peretasan sistem pesawat lewat WiFi adalah hal terburuk yang bisa saja terjadi. Seorang teroris meretas sistem pesawat dengan mengakses lewat kabin.
Sementara itu FAA menyatakan avionik beroperasi sebagai unit mandiri di kokpit. Avionik tidak terhubung ke sistem yang sama yang digunakan oleh penumpang untuk menonton film atau menggunakan laptop.
Hanya saja Administrator FAA Michael Huerta sepakat dengan temuan GAO. Sehingga FAA akan mulai bekerja dengan para ahli keamanan pemerintah termasuk Badan Keamanan Nasional untuk mengidentifikasi temuan tersebut. (Skynews)