Suara.com - Mantan pejabat BUMN, Jemani Ikhsan, 63, ditangkap otoritas Bandara Internasional Phuket, Thailand, karena mencoba menyelundupkan kokain seberat 5,2 kilogram senilai 15.6 juta baht (sekitar Rp6,3 miliar) ke negara tersebut, Rabu (22/4/2015) malam.
Kokain disembunyikan di dalam tiga buku, terbungkus dalam enam silverfoil.
"Tersangka akan pergi ke resor wisata Khao Lak, utara Phuket. Diduga dia akan mengedarkan kokain ke wilayah lain," kata otoritas bandara dalam konferensi pers, seperti dikutip dari laman phuketwan.com.
Sebelum akhirnya dicokok, Jemani Ikhsan dilaporkan sempat membawa kokain ke sejumlah kota di negara lain. Yakni, Bogota, Panama City, Sao Paolo, Doha, dan Singapura.
"Dia mengatakan kepada petugas mendapat kokain dari Bogota, Kolombia. Kemudian terbang ke Panama City, lalu Sao Paolo, Doha, Singapura dan tiba Phuket melalui Silk Air pukul 5.45 waktu setempat," ujar otoritas tersebut.