Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertimbangkan untuk menggugat keputusan penunjukkan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai wakapolri.
Aktivis ICW Emerson Juntho saat dihubungi suara.com, Rabu (22/4/2015), mengungkapkan, gagasan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini muncul sejak kabar BG sudah disetujui Wanjakti Polri.
“Memang ada gagasan dari beberapa teman mengajukan ke PTUN soal pengangkatan BG,” ujar Emerson.
Dia mengatakan upaya ini bakal menjadi jalan terakhir karena sebelumnya gagal menghentikan BG menjadi wakapolri yang dilantik siang tadi secara tertutup oleh Kapolri Badrodin Haiti.
Emerson mengatakan, ICW sebelumnya telah berkirim surat bersam LSM lain kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi ) agar tidak menyetujui penunjukkan BG menjadi Wakapolri, Namun usaha itu ternyata gagal.
Seperti diberitakan, BG resmi dilantik sebagai wakapolri secara tertutup. BG sebelumnya batal jadi kapolri setelah Presiden Jokowi menggantikan dirinya dengan Badrodin Haiti
Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan menyebut sebetulnya pelantikan itu tidak dilakukan secara tertutup karena sudah mengundang pejabat.
Namun demikian Anton mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Mabes Polri merupakan kesepakatan dengan Wanjakti.
“Tidak ada apa-apa, karena ini adalah internal polri dan kesepakatan antara Wanjakti juga. Saya berdiri juga untuk menyampaikan kepada publik,” jelas Anton.