Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti resmi melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Wakil Kepala Polri pada Rabu (22/4/2015) di Mabes Polri, Jakarta, pukul 14.00 WIB. Apa tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi?
"Itu kewenangan dan hak Mabes Polri sesuai mekanisme yang ada di Polri. KPK tidak pada kapasitas mencampurinya," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi wartawan.
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, proses pemilihan dan pelantikan mantan ajudan Presiden Megawati tersebut merupakan domain penuh Polri secara institusional.
"Silakan saja, karena siapapun Wakapolri, bagi saya pribadi, penunjukan jabatan Wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institusional, begitu pula persoalan kasus BG sudah menjadi domain Polri Bareskrim. Keduanya di luar kompetensi KPK. Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan Deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini," kata Indriyanto.
Namun, dia berharap agar dengan dilantiknya Budi Gunawan menjadi Wakapolri tetap terbina komunikasi yang baik antara lembaga penegak hukum.
"Harapannya tetap terbina komunikasi yang sinergi dan positif diantara lembaga penegak hukum," katanya.