Suara.com - Kasus pemukulan yang dilakukan penumpang terhadap petugas keamanan kereta api bernama Muhammad Iqbal di Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, menjadi perhatian Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Iqbal dipukul gara-gara menegur penumpang merokok di area stasiun.
Ahok menyarankan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dalam hal ini KRL Commuter Line, untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Saya kira kereta api akan urus ya. Itu urusan kereta api. Kalau begitu, harus lapor polisi saya kira, itu kriminal," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Iqbal yang merupakan petugas KRL Commuter Line dipukul penumpang pada Senin (20/4/2015) sore.
Ahok mengatakan banyak orang yang tidak beretika sekarang ini, terutama perokok. Ke depan Pemprov DKI akan menerapkan sanksi berat kepada perokok yang merokok di tempat umum.
"Kita negur orang di kampung lagi rokok, itu lebih galak dia. Saya dulu bantu pengungsi saja mau berantem. Kalau menurut saya perlu ada sanksi. Bisa pidana, apalagi mukul," kata Ahok.