Suara.com - Pemerintah Malaysia, pada Selasa (21/4/2015), memerintahkan agar kepolisian menginvestigasi sebuah aksi demonstrasi oleh sekelompok umat Islam yang memaksa sebuah gereja di Kuala Lumpur menurunkan salib dari bangunan gereja.
Perdana Menteri Najib Razak mengatakan kabinetnya telah membahas soal demonstrasi di Taman Medan, sebuah pemukiman di Kuala Lumpur, dan mengatakan bahwa para demonstran bisa dituntut di pengadilan menggunakan Undang-undang antipenghasutan.
"Jika mereka terbukti melanggar undang-undang negara, tindakan tegas akan diambil berdasarkan undang-undang Anti-penghasutan atau undang-undang lainnya," kata Najib dalam pernyataan resminya.
Media-media Malaysia melaporkan bahwa sebuah kelompok yang terdiri dari sekitar 50 orang, berdemonstrasi di luar sebuah gereja di Taman Medan pada Minggu (19/4/2015). Mereka memaksa agar salib di gereja itu diturunkan. Mereka menilai salib tersebut merupakan tantangan terhadap Islam dan bisa membuat iman generasi muda Islam goyah.
Pihak gereja akhirnya menurunkan salib tersebut untuk memenuhi tuntutan para demonstran.
Najib mengatakan bahwa para demonstran seharusnya tidak melakukan tindakan yang bisa memicu keributan di Malaysia. Aksi para demonstran itu diprotes oleh komunitas non-Muslim dan oleh komunitas Muslim moderat. (Reuters)
Demonstran Malaysia Paksa Gereja Turunkan Salib
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 22 April 2015 | 11:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kayu Salib Yesus Terbuat dari Apa? Ini 4 Teori Asal-usulnya
19 Desember 2024 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI