Jaksa Agung Kembali Janji Segera Eksekusi Duo "Bali Nine"

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 22 April 2015 | 06:38 WIB
Jaksa Agung Kembali Janji Segera Eksekusi Duo "Bali Nine"
Jaksa Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menjanjikan akan tetap mengeksekusi terpidana mati di antaranya "duo Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan setelah molor hampir satu bulan lebih. HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (21/4/2015), menegaskan pihaknya tidak gentar untuk melaksanakan eksekusi mati mengingat efek narkoba itu berbahaya dan merusak bagi generasi bangsa.

"Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan," katanya.

Bahkan, mantan Politisi Partai Nasdem itu juga menyebutkan pihaknya tidak akan terpengaruh dari tekanan pihak manapun termasuk adanya Warga Negara Indonesia yang harus dieksekusi mati di luar negeri.

Jangan 'apple' to 'apple'. Apakah jika kita moratoriuam nanti mereka moratorium juga? Pada saatnya kita tembak," katanya.

Dikatakan, di dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut, hak terpidana mati harus dipenuhi agar nantinya tidak menimbulkan masalah.

"Tunggu saja waktunya, suatu saat kalian akan lihat," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung belum memastikan eksekusi terhadap duo anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, bersama delapan terpidana mati lainnya, pada Maret 2015.

"Saya pastikan bukan pekan ini, bulan ini belum saya pastikan. Setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu. Ya kita harus tunggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana.

Ia menegaskan Jaksa Agung RI HM Prasetyo nantinya akan mengumumkan secara pasti kapan tanggalnya pelaksanaan eksekusi mati yang dikecam oleh Pemerintah Australia itu. Dikatakan, yang jelas saat ini Kejagung sudah menerima 10 surat penolakan permohonan grasi yang diajukan terpidana mati. "Apakah akan seluruhnya dan dimana eksekusinya, jaksa agung akan mengumumkan. Sabar," katanya.  Ia menjelaskan untuk mengeksekusi mati itu harus melihat sejumlah pertimbangan secara baik, termasuk psikologis terpidana juga turut diperhatikan.

Jadi, kata dia, untuk pelaksanaan eksekusi mati itu harus melihat persiapannya sampai 100 persen. "Sembari kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan

Dua Gadis Cantik Dinobatkan Jadi Kembar Paling Identik di Dunia

Kenalkan, Perempuan yang Tak Bisa Makan atau Berdarah

Kehidupan Pernikahan 'Normal' Tiga Gay Muslim

Lelaki Ini Bikin Pacarnya Gemuk Agar Tak Ditaksir Lelaki Lain

REKOMENDASI

TERKINI