Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengatakan kematian Yoseph Sairlela, pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadi saksi kunci kasus perbudakan anak buah kapal asing di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, tidak akan berpengaruh pada proses penyelidikan.
"Ini ada saksi kunci lain, delapan orang ini," kata Anton dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (21/4/2015).
Anton menjelaskan kedelapan saksi itu merupakan pencari ikan di Laut Aru. Mereka memiliki identitas warga Myanmar dan paspor dengan kewarganegaraan Thailand.
Yoseph ditemukan tewas di Hotel Treva, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/4/2015). Kasus tewasnya Yoseph sekarang sedang dalam penanganan polisi. Polisi mendalami apakah Yoseph dibunuh atau ada faktor lain yang mengakibatkan dia meninggal dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti prihatin dengan peristiwa ini. Padahal, kata dia, anak buahnya akan memberikan keterangan soal kasus perbudakan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah ABK asing di Benjina menjadi korban perdagangan manusia.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mukhtar, menyatakan temuan itu disampaikan empat utusan Komnas HAM, setelah mereka mewawancarai ratusan ABK yang ditampung sementara di PPN Tual dan beberapa yang masih berada di Benjina.
"Berdasarkan hasil wawancara Komnas HAM dengan para ABK, didapati sejumlah ABK tidak menerima gaji, tidak ditangani secara baik saat sakit, dan menerima perlakuan sewenang-wenang," katanya. "Gaji mereka dikatakan dikirim langsung ke Thailand, padahal mereka orang Myanmar, Laos dan Kamboja."