Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami motif komplotan penjahat menculik pengusaha asal Lenteng Agung, Thalib Abbas. Penyidik tak lekas percaya dengan pengakuan sebagian pelaku yang mengatakan latar belakang mereka melakukan aksi adalah soal hutang piutang.
"Memang dari pengakuan pelaku, bahwa itu terkait hutang piutang, tetapi itukan baru dari pelaku, kita akan tetap mendalaminya," kata Komisaris Besar Heru Pranoto di Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Heru mengungkapkan peristiwa penculikan di keluarga Thalib ternyata sudah dua kali terjadi. Yang pertama menimpa anak Thalib, Kemal. Ketika itu, pelaku minta uang tebusan Rp2 miliar dan dikabulkan. Karena ketakutan, keluarga memenuhi permintaan mereka dan hal itu tidak dilaporkan polisi.
Setelah aksi pertama berhasil, rupanya pelaku ketagihan. Mereka kembali beraksi. Kali ini sasarannya Thalib. Thalib diculik dari rumahnya di Cluster de Hill, Jalan Camat Gabun II RT4/8, Nomor B-10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
Komplotan juga meminta uang tebusan sebesar Rp400 juta. Namun, keluarga hanya mampu mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp5 juta.
"Sebelumnya Kemal pernah ditangkap dan minta tebusan Rp2 miliar, ini yang kedua, karena tidak berhasil mereka terus meminta uang kepada keluarga dengan jaminan korban," kata Heru.
Karena keluarga tidak kuat menanggung masalah, pada Jumat (17/4/2015), kasus ini dilaporkan polisi oleh anak kandung korban, Lutfina Maharani.
Polisi pun membentuk tim khusus dan Pada hari Minggu (19/4/2015), berhasil menemukan lokasi penyekapan di Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Saat ditemukan polisi, tangan Thalib masih dalam keadaan terikat dan mata ditutup dengan kain.
Enam dari delapan pelaku sudah ditangkap, dua buron. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto dua pelaku yang masih buron merupakan oknum TNI. Semua pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus penculikan ini.
Pelaku berinisial MAM berperan menyuruh melakukan penagihan hutang kepada anak kandung Thalib.
Pelaku berinisial DDQ berperan merencanakan aksi penculikan dan penyekapan. Kemudian, dia juga merekrut pelaku lainnya serta menyiapkan alat berupa rantai, gembok, dan borgol serta rekening bank.
Pelaku berinisial S alias D berperan sebagai penjaga korban saat disekap. Merekalah yang mengikat kedua tangan korban.
Pelaku berinisial THM dan ED menjaga korban saat disekap dan yang mencari vila di Anyer, Banten.
Pelaku berinisial S alias J mengajak dua pelaku lainnya yang masing-masing berinisial P dan M ikut menjemput korban. Mereka memasukkan Thalib dengan paksa ke dalam mobil. Mereka mendapat imbalan Rp8 juta.