Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengungkapkan penculikan pengusaha Thalib Abbas (70) bermotif menagih utang yang dilakukan otak pelaku, MAM.
"Besaran utangnya masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Unggung menjelaskan MAM merupakan otak pelaku yang menyuruh seseorang bernama Denie Diary Queen untuk menagih utang sebesar Rp8,9 miliar kepada anak Thalib Abbas, Kemal.
Denie merekrut sejumlah pelaku lainnya yakni Saefudin alias S (31), THM (38), S (50) sebagai pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir Kopka dan ED (35), serta dua anggota TNI aktif dari Kesatuan Paldam Kodam Jaya Serma M dan Kopka P yang masih buron.
MAM menyuruh komplotan itu mendatangi rumah Kemal untuk menagih uang sebesar Rp400 juta dari total utang senilai Rp8,9 miliar.
Tersangka MAM janji akan memberikan uang Rp120 juta kepada para pelaku jika berhasil menagih utang Rp400 juta dari tangan Kemal.
Selanjutnya, Denie merencanakan aksi penculikan Thalib dengan mempersiapkan borgol, rantai, nomor rekening palsu, mobil, serta dua rumah tempat penyekapan di kawasan Pantai Anyer Banten dan Cilodong Depok, Jawa Barat.
Kawanan pelaku itu menagih utang ke rumah Kemal di Cluster de Hill di Jalan Camat Gabun II, RT 4/8 Nomor B-10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena Kemal tidak berada di rumah, pelaku membawa paksa Thalib Abbas ke tempat penyekapan di Anyer dan Cilodong Depok selama enam hari.
Akhirnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku, yakni MAM, Denie, Saefudin alias S, THM, S sebagai pensiunan TNI AD pangkat Kopka dan ED (35) di Anyer dan Bogor pada Senin (20/4) pagi.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang merupakan nggota TNI aktif dari Kesatuan Paldam Kodam Jaya Serma M dan Kopka P masih dalam pengejaran. (Antara)
Anak Thalib Abbas Berhutang Rp8,9 Miliar?
Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 21 April 2015 | 05:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI