Kronologis Kasus Penculikan Terhadap Pengusaha Thalib Abbas

Senin, 20 April 2015 | 22:09 WIB
Kronologis Kasus Penculikan Terhadap Pengusaha Thalib Abbas
Pengusaha Thalib Abbas (kopiah putih) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden penculikan terhadap pengusaha Thalib Abbas mulai benderang. Unit Jatanras Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menciduk enam pelaku penculikan. Ada pun dua pelaku lainnya, yang diduga anggota TNI AD, yakni Serma M dan Kopka P, masih dalam keadaan buron.

Meski begitu, polisi belum mengungkap lakon utama di balik penculikan ini. Sementara motif penculikan diduga kuat soal utang piutang yang menjerat anak korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini bermula dari laporan Lutfina Maharani --anak Thalib Abbas yang melapor penculikan terhadap ayahnya.

"Terima kasih kepada Reskrimum yang sudah menangkap pelaku penculikan. Ini berkaitan dengan urusan utang antara pelaku dan anak korban. Nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Unggug di Pos polisi JCC Senayan Jakarta, Senin (20/4/2015).

"Jadi pada Jumat 17 April 2015, polisi menerima laporan dari keluarga korban terkait penculikan terhadap Thalib Abbas. Penculikan terhadi pada Selasa (14/4/2015) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Cluster De Hils Jalan Camat Gabun II No.B10 RT 04/08 Kel. Lenteng Agung Kec Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Unggung.

Penculikan dilakukan oleh lima lelaki dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). "Kami mencari informasi terkait dengan identitas kendaraan yang digunakan pelaku," tutur Unggung.

Hasilnya, pada Minggu (19/4/2015) sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di perumahan Monalisa II Jln Harpa 11 No.11 Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong Kodya Depok. Di sana, polisi menemukan korban di dalam sebuah kamar. Tangannya terikat rantai yang digembok. Ibu jari juga diborgol.

"Polisi juga menangkap tiga pelaku berinisial DDQ alias D, S alias D dan THM alias A. Disita juga barang bukti yang terkait dengan peristiwa penculikan, berupa handphone, senjata api, rantai borgol, sepeda motor merek Honda scoopy, baret berwarna biru, buku tabungan, kartu tanda pengenal, dan juga mobil Toyota Avanza," ungkap Unggung.

Dari hasil interograsi terhadap para pelaku, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni, MAM alias A di Komplek IPB Baranangsiang III, Blok G No 5 RT 005/0080Kel Tagalega Kecamatan Bogor Tengah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.30 WIB. Juga menangkap S alias J di rumahnya yang beralamat di Perumahan Monalisa Grand Depok Residence No 12 RT 03/03 kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok, sekitar pukul 23.50 WIB.

Tak cuma itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial ED pada hari ini, Senin 20 April 2015 sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya di Kampung Sangiang RT 017 RW 005 Kel Sukarame, Kec Carita Kabupaten Pandeglang.

REKOMENDASI

TERKINI