Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang berkinerja buruk.
Beberapa sanksi yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bekerja optimal antara lain pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis dan dinamis hingga ancaman rotasi dari jabatan struktural.
Sanksi itu, kata Basuki, akan diberikan menanggapi informasi dari pesan singkat soal adanya beberapa PNS yang menerima TKD tetapi kinerjanya tidak produktif.
"Tadi saya sudah masukan dalam Pergub-nya itu, kalau buat yang bohong, yang struktural bohong dia dicopot jadi staf. Kalau di luar struktural yang bohong, dia tiga bulan nggak terima TKD," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok, di Balai Kota Jakarta, Senin (20/4/2015).
Selain itu, Ahok mengapresiasi atas laporan pengaduan dari berbagai pihak terkait adanya beberapa PNS yang kinerjanya kurang memuaskan. Menurutnya laporan tersebut sangat membantunya dalam mengawasi kinerja bawahannya.
"Harapin (pengawasannya) pengaduan. Makanya nanti kalau staf merasa dirugikan, dia tidak kerja, kan semua orang mesti ngisi nih jurnal kegiatannya, semua harus ngisi nih. Kalau ada yang ngelaporin kan kita bisa cek, oh ini palsu, bohong," kata Ahok.
Ahok Terapkan Sanksi Buat PNS yang Berkinerja Buruk
Senin, 20 April 2015 | 20:49 WIB
![Ahok Terapkan Sanksi Buat PNS yang Berkinerja Buruk](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/04/16/o_19j067e0fkkq1f0tfih1cdutcua.jpg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
03 Februari 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI