Suara.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas beberapa anggaran programnya, menyusul penetapan APBD DKI Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri di bawah anggaran yang diajukan sebelumnya, yakni sebesar Rp69,28 triliun.
"Yang dipangkas seperti program-program sosialisasi, pengadaan tanah, bansos juga sedikit dikurangi untuk efisiensi, dan dari TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) juga," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (20/4/2015).
Saefullah mengatakan dari beberapa program itu, anggaran untuk pengadaan tanah dipangkas hingga Rp1 triliun. Pos ini menjadi pilihan untuk dipangkas, karena dana pengadaan tanah terbilang tinggi, yang mulanya dianggarkan sebesar Rp7 triliun.
"Dipangkas menjadi Rp6 triliun," katanya.
Selain rencana pengadaan lahan, Pemprov DKI Jakarta juga memangkas besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekitar Rp300 miliar. Berlarutnya pembahasan dan pengesahan APBD 2015 DKI Jakarta mengakibatkan besaran APBD DKI dipotong dari semula Rp72,9 triliun menjadi Rp69,28 triliun.
Demi Efisiensi, DKI Jakarta Pangkas Tunjangan Kinerja Daerah
Senin, 20 April 2015 | 18:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI