Selanjutnya, pelaku menyekap dan menganiaya korban serta meminta uang tebusan Rp400 juta kepada keluarga korban.
Keluarga korban sempat tiga kali mentransfer uang sebanyak Rp25 juta ke rekening yang dikirim pelaku.
Selanjutnya, pelaku menyekap dan menganiaya korban serta meminta uang tebusan Rp400 juta kepada keluarga korban.
Keluarga korban sempat tiga kali mentransfer uang sebanyak Rp25 juta ke rekening yang dikirim pelaku.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI