Suara.com - Pemprov DKI berencana menggelar razia untuk memberantas pungutan liar alias pungli di Rumah susun Pulogebang, Jakarta Timur.
"Makanya mesti kita cek. Semua akan kita razia. Kita bertahap. Seperti di (Rusun) Muara baru, kita dapat 46 unit tengah malam. Biar aja dia orang mau jual, mau beli, dia biarin aja. Begitu kita razia tengah malam, kita sita," kata Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (20/4/2015).
Ahok mengatakan fungsi sistem e-money yang diterapkan Pemprov DKI bisa mengidentifikasi adanya permainan pungli tersebut.
"Kami kan gunakan sistem bank e-money, jika dia main dengan orang bank DKI pun, di BI, datanya tetap ada. Harus alamatnya sesuai. Karena itu KTP kan sudah disesuaikan. Begitu enggak sesuai, kami akan usir," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebutkan ada kemungkinan banyak pihak yang bermain sehingga menyulitkan pengungkapan kasus tersebut.
"Kadang-kadang PNS itu kita tangkap dia alasannya 'bukan saya'. Yang jual tuh siapa? Oknum RW, oknum penghuni. Jadi penghuni di sana pun mereka seperti agen properti, sayangnya sebagian masyarakat kita juga tergiur," katanya.