Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memberikan lapak untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) agar bisa menjajakan dagangannya di trotoar jalan dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), nantinya wacana itu akan diterapkan, tapi tidak untuk semua tempat bisa dijadikan lokasi berjualan. PKL bisa menjajakan dagangannya di tempat tersebut apabila memiliki tempat yang memadai.
"Enggak (ganggu pejalan kaki) selama masih ada (ruang). Jalur sepeda ya bebasin lagi. Makanya kami harus lihat yang mana, Begitu kami lihat mengganggu kepentingan orang banyak ya harus geser," katanya di kawasan Pluit, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Ahok menegaskan, nantinya semua trotoar tidak akan digunakan untuk para PKL menjajakan dagangannya. Pasalnya Ahok menilai, banyak warga yang tidak terima trotoar maupun tempat terbuka hijau dijadikan lapak berjualan.
"Enggak semua juga. Tergantung. Kamu mau nggak kasih Taman Suropati (untuk PKL)? Tetap penuh tuh," kata Ahok.
Suami Veronica Tan itu bahkan nantinya akan melakukan tes terlebih dahulu apabila ada PKL yang ingin menjajakan makananya di tempat yang akan disediakan pemerintah nantinya. Hal itu bertujuan agar dapat dipastikan makanan yang dijajakan sudah memenuhi semua ketentuan.
"Nanti seleksi makanya harus kita tes itu. Makanannya gimana, ada kandungan zat kimianya atau tidak," tegas Ahok.
Untuk yang di JPO, Ahok menegaskan, pedagang baru akan boleh menggelar lapaknya apabila tempatnya cukup besar, agar tidak mengganggu pengguna jalan.
"JPO juga kalau dia lebar juga boleh. Kalo tanggung, bila perlu kita bangunin aja jembatan toko. Maunya begitu kedepannya (seperti yang dikawasan Blok M)," tutup mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok Mau Taruh PKL ke Trotoar dan JPO, Tapi ..
Sabtu, 18 April 2015 | 17:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
24 November 2024 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 20:39 WIB
News | 20:34 WIB
News | 19:57 WIB
News | 19:56 WIB
News | 19:49 WIB
News | 19:41 WIB