Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 17 April 2015 | 22:38 WIB
Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI
Komisi IX Setujui Anggaran Kemenaker
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengungkapkan kekecewaan dan protes keras kepada pemerintah Saudi Arabia yang tidak menginformasikan soal waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati kepada WNI yang juga TKI yaitu Siti Zaenab dan Karni bin Medi Tarsim.

"Eksekusi hukuman mati keduanya tidak diinformasikan kepada pemerintah RI maupun keluarga. Tidak ada notifikasi resmi sebagaimana kelaziman dan etika dalam hubungan diplomatik," katanya dalam keterangan pers Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat.

Hanif mengatakan satu hari sebelum dilaksanakannya hukuman mati, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah telah dikunjungi oleh Konsul Jenderal RI Jeddah selama 1,5 jam.

Namun dari kunjungan itu juga tidak diperolah informasi apapun mengenai kemungkinan dilaksanakannya hukuman mati, baik dari otoritas penjara maupun dari Karni.

"Kita benar-benar terpukul dan berduka. Semoga almarhumah dan almarhum diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT. Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Karni di Brebes, Jawa Tengah dan Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Hanif.

Hanif menegaskan bahwa dalam menghadapi kasus Karni itu pemerintah telah berjuang keras dan berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskannya dari ancaman hukuman mati.

"Pembelaan hukum, diplomasi resmi, pendekatan informal kepada keluarga maupun tokoh masyarakat setempat, semua dilakukan. Langkah- langkah itu juga dilakukan dalam menangani kasus WNI/TKI lain yang terancam hukuman mati," kata Hanif.

Namun pada akhirnya, meski telah dilakukan berbagai upaya, Hanif mengaku bahwa hukum setempatlah yang berlaku.

"Jika pemaafan tidak didapatkan, maka eksekusi hukuman mati dijalankan. Kita sangat sedih dan kecewa. Pemerintah sudah berupaya maksimal untuk melindungi warganya, tapi pada akhirnya kita harus menghargai hukum yang berlaku di negara lain sebagaimana negara lain harus menghormati hukum di Indonesia," paparnya.

Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan tetap terus memaksimalkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI/TKI yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI