Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Saat ini ada 36 WNI terancam hukuman mati di Arab," kata Iqbal di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, dari 36 WNI itu, sudah ada dua yang dieksekusi mati, yakin Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
"Hanya dua ini (Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim) dalam kondisi kritis, lainnya divonis hukuman mati tapi masih tahap pengadilan pertama," kata dia.
Dia mencontohkan WNI yang terancam hukuman mati diantaranya Tuti binti Trusilowati yang sedang menjalani pengadilan tingkat pertama.
"Ada Tuti binti Trusilowati, sudah inkracht tapi kita berhasil mengajukan PK (peninjauan kembali), sehingga mulai lagi dari awal dan hakimnya diganti," kata dia.
Kemenlu: Ada 36 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Jum'at, 17 April 2015 | 00:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Momen Silfester Matutina Ditinggal Rocky Gerung Pulang saat Debat Panas: Saya Gak Mau Denger Onderdil
05 September 2024 | 16:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI