Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi hukuman pancung terhadap TKI asal Brebes, Jawa Tengah, yang dilakukan hari ini, Kamis (16/4/2015), oleh algojo Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Muhammad Iqbal kepada suara.com melalui sambungan telepon membenarkan kabar tersebut.
“Betul, Karni dieksekusi tadi pagi (waktu setempat),” ujar Iqbal.
Dia mengatakan kalau Kemenlu sudah memberitahukan keluarga atas eksekusi tersebut.
“Keluarga sudah diberutahu tadi,” jelasnya lagi singkat.
Iqbal mengungkapkan kalau Kemenlu akan menggelar konferensi pers malam ini pukul 19.00 WIB di Ruang Palapa Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat.
Pengadilan Saudi menyatakan Karni bersalah karena mebunuh anak perempuan majikannya yang berusia empat tahun pada September 2012 lalu.
Dalam sepekan sudah ada dua TKI yang dipancung. Sebelumnya Siti Zaenab asal Bangkalan, Madura, tewas ditebas pedang algojo Arab Saudi.