Pimpinan KPK Boleh Saksikan Gelar Perkara Budi Gunawan

Kamis, 16 April 2015 | 17:06 WIB
Pimpinan KPK Boleh Saksikan Gelar Perkara Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Badan Reserse Kriminal Polri menjadwal ulang gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Kita akan jadwal ulang, secepatnya" kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Alasan penundaan rapat adalah adanya sejumlah kegiatan rapat kerja di Bareskrim, saksi ahli yang berhalangan, dan beberapa pejabat berhalangan hadir.

"Jadi kita tunda dulu," katanya.

Dalam gelar perkara nanti, Budi menegaskan turut mengundang pimpinan KPK agar mereka turut menyaksikan prosesnya. Dia juga akan mengundang media massa supaya gelar perkara ini bisa disaksikan publik.

Untuk diketahui, Budi Gunawan beberapa waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

Namun, dia melakukan gugatan praperadilan dan hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan status tersebut tidak sah. Setelah terjadi perombakan jajaran pimpinan KPK, KPK menyerahkan kasus Budi ke Kejaksaan Agung dan kemudian oleh Kejaksaan Agung dilimpahkan ke Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI