Suara.com - Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin menyetujui dengan rencana Pemprov DKI Jakarta perihal pembangunan toko bir khusus untuk mengakomodir aturan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.
"Kami setuju asal dibatasi jumlahnya, tidak menjamur seperti minimarket sekarang," kata Nurdin di DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Meski mendukung, dia sekaligus menghimbau agar para konsumen tidak membeli bir sembarangan dan toko bis khusus tidak beroperasi di dekat sekolah serta tempat ibadah.
“Jadi harus berada di tempat-tempat tertentu yang tidak mudah ditemui seperti di sekolah, tempat ibadah dan jauh dari keramaian. Selain syarat orang yang membelinya lebih diperketat," kata dia.
Menurutnya, lokasi toko harus di tempatkan di area khusus supaya tidak disalahgunakan oleh banyak pihak.
"Pada intinya tempat-tempat yang tidak mudah ditemui oleh banyak pihak. Kalau di minimarket kan mudah ditemui. Kalaupun mau dibikin tempat tertentu, bisa saja dibikin semacam drug store (toko obat). Namun tetap aware dan pembelinya di atas 21 tahun ke atas," jelas dia.
Selain itu, dia berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) untuk mengundang tokoh agama maupun pemerhati sosial lainnya agar dapat memberi masukan terkait rencana pembangunan toko khusus bir tersebut.
"Bagus juga pada saat membuat ketentuan penjualan miras di tempat tertentu, Gubernur meminta masukan tokoh masyarakat, agama atau ulama serta pemerhati sosial," katanya.
Kementerian Perdagangan telah resmi melarang penjualan minuman beralkohol atau bir di minimarket lewat Permendag No.6/M-DAG/PER/1/2015. Rencananya bir tersebut hanya akan dijual di supermarket dengan persyaratan khusus.