Buntut Kasus Tata Chubby, Pemprov DKI Bakal Data Pemilik Kos

Kamis, 16 April 2015 | 16:06 WIB
Buntut Kasus Tata Chubby, Pemprov DKI Bakal Data Pemilik Kos
Suasana sepi dari aktivitas di rumah kost Deudeuh alias Tataa Chubby di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat prihatin atas kelalaian rukun tetangga dan rukun warga yang tidak menerapkan wajib lapor 1x24 jam kepada warga yang ingin bertamu.

Hal itu menanggapi peristiwa Tata Chubby alias Deudeuh, seorang pekerja seks komersial yang dibunuh di kamar kosnya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015)

"Imbauannya adalah data. jadi aturan dulu tuh baik, 1 x 24 jam, itu harus lapor, sekarang udah mulai dilanggar. jadi artinya apa, kontrol sosial, itu semakin longgar," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Untuk itu, Pemprov DKI, kata dia perlu mengigatkan kembali kepada setiap rukun tetangga dan rukun warga di DKI Jakarta mengenai himbauan wajib lapor 1x24 jam tersebut.

"Kita perlu ingetin lagi. Bukan hanya untuk prostitusi bagaimana dengan terorisme. Kemarin kita mau gerebek itu, eh keluarlah ini," kata dia.

Selain itu, untuk mengantisipasi indekos yang dijadikan tempat prostitusi, dia meminta kepada  perangkat-perangkat desa di setiap kelurahan untuk mendata pemilik kos dan penghuni kos.

"Makanya mau kita koordinasikan ini, supaya RT, RW,  Lurah, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan)  termasuk bisa mendata rumah-rumah itu," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI